GORONTALO – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Gorontalo membahas kembali Rencana Induk Kegiatan (RIK) tahun 2021.
“Pada RIK yang sudah kita bahas sebelumnya, semua agenda terencanakan sampai pada bulan April 2021. Dan memang ada beberapa kegiatan pelaksanaanya digeser, maka dari itu sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2018, tentang perubahan RIK. Hal tersebut harus dibicarakan oleh Banmus dan disampaikan pada rapat paripurna”ungkap Fikram Salilama, selaku Anggota Banmus Deprov Gorontalo.
Agenda yang telah direncanakan pada RIK sebelumnya dan dilakukan perubahan, dikatakan Fikram berkenaan dengan agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja pansus, pelaksanaan Bimtek anggota DPRD, dan rapat paripurna pengambilan keputusan pemberiaan nama jembatan Molintonggupo dan jalan menuju Biluhu.
“Untuk agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja pansus dirubah waktunya, karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. Kemudian pelaksanaan Bimtek bagi anggota DPRD juga diubah waktunya karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19”jelas Fikram.
Sementara itu untuk rapat paripurna pengambilan keputusan pemberian nama jembatan Molintonggupo dan jalan menuju Biluhu. Fikram menerangkan sengaja dituangkan pada RIK, karena pihaknya menerima langsung aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, yang menghendaki jembatan dan jalan itu dinamakan Rusli Habibie.
“Hal ini juga sengaja kami tuangkan pada RIK karena berdasarkan aspirasi yang sudah masuk dan sudah kami (DPRD) kaji, diantaranya aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo yang menghendaki jembatan dan jalan yang dibangun di dua kabupaten itu diberi nama Rusli Habibie”pungkasnya. (Aan)