Gorontalo – Menindaklanjuti surat dari Bawaslu RI terkait rekomendasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bersama KPU se-Provinsi Gorontalo.
Rakor yang membahas tentang pengawasan tahapan penyusunan DPK, DPTb & perbaikan DPT Pemilu tahun 2019, Dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (20/02/2019), yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin umar, KPU Provinsi Gorontalo yang diwakili Fadli Alamri, dan dihadiri KPU Kabupaten kota se-Provinsi Gorontalo serta Disduk Capil se-Provinsi Gorontalo.
Saat diwawancara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengungkapkan, rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat dari Bawaslu RI terkait rekomendasi perbaikan daftar pemilih tetap.
“Maka hari ini kami Bawaslu Provinsi menggelar rapat koordinasi, guna mengkonsolidasikan jumlah DPT sekaligus menindaklanjuti surat dari Bawaslu pusat tentang perbaikan DPT,” ujar Jaharudin.
Dalam surat tersebut, lanjut Jaharudin, Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota untuk merekomendasikan pernaikan DPT, yang sudah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten / kota.
“Data pemilih yang direkomendasikan Bawaslu harus jelas dan kongkrit. Kita juga harus mengenali siapa yang direkomendasikan itu. Jangan sampai nantinya, yang kita rekomendasikan akan bertentangan dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (KT-03)