DLH Tulungagung : AMDAL Kita Keluarkan Jika Sesuai Prosedur

AMDAL
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Santoso, Rabu (7/10) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Dinas Lingkungan Hidup () Kabupaten Tulungagung bersama instansi terkait menggelar sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (), terkait pengembangan Hotel Crown berlangsung di lantai 2 ballroom hotel tersebut, Rabu (7/10/2020).

Saat diwawancara, Kepala DLH Tulungagung, Santoso mengatakan, rencana dari pihak pengelola Hotel Crown akan mengembangkan jumlah lantai dan kamar, akan memerlukan kajian dan melibatkan pihak instansi terkait.

“Kami akan mengkaji dampak lingkungan dan lain sebagainya dengan adanya pengembangan jumlah lantai dan kamar Hotel Crown ini,” kata Santoso.

Read More
banner 300x250

Santoso menambahkan, pihaknya akan mendukung pengembangan hotel ini karena dinilai sangat menunjang kegiatan pariwisata yang ada di Tulungagung.

“Pada prinsipnya pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup sangat mendukung rencana pengembangan ini, apalagi bupati saat ini sedang menggaungkan pariwisata guna pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19,” tambahnya.

Saat disinggung terkait Amdal pengembangan hotel yang ada di Tulungagung, Santoso menjelaskan semua sama asalkan tetap sesuai aturan terkait dampak lingkungan.

“Didalam dokumen ini ada beberapa kriteria termasuk luasan sebagai salah satu penentunya, akan tetapi kita lihat dulu ini Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau dokumen lainnya,” pungkasnya.

Santoso berharap dengan pengembangan Hotel Crown Ini dapat menunjang dan mendukung potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Tulungagung. (fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60