GORONTALO – Aliansi Barisan Rakyat-Bersama Rakyat (Aliansi Bar-bar) menegaskan tetap menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing, untuk mengerjakan pembangunan PLTU di Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami tetap bersikeras untuk menolak kedatangan TKA di PLTU Tanjung Karang, terlebih penjelasan pihak perusahaan pada dialog tadi banyak masalah yang terungkap” Kata Hidayat Musa Koordinator lapangan dari masa aksi Aliansi Bar-bar saat ditemui usai dialog bersama Pimpinan & Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo serta Perusahaan pengelola PLTU serta dinas terkair di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/07/2020).
Hidayat mengharapkan pemerintah bisa mengungkap masalah-masalah yang ada di PLTU Tanjung Karang. Ia bahkan menyarankan untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan PLTU karena dinilai banyak berdampak buruk ke masyarakat.
“Kami telah mengkaji konsekuensinya jika PLTU ini tidak dilanjutkan, tetapi dampak PLTU itu kami nilai justru dampak buruknya lebih banyak dari pada manfaatnya” Jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan akan tetap menunggu kepastian dari DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan kembali dinas terkait.
“Kami juga menginginkan kelengkapan data RTKA dari pihak perusahaan “ Tegasnya.(Adv-KT10)