Adhan Dambea Sampaikan Persoalan BPJS ke Komisi IX DPR RI

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (tengah) saat mendampingi tim Komisi IX DPR RI berkunjung ke RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan persoalan dugaan adanya pembatasan layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI.

Hal itu disampaikan Adhan, saat mendampingi rombongan Komisi IX DPR RI berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Kota Gorontalo, Senin (11/8/2025).

“Tadi saya sudah sampaikan kepada ketua tim komisi. Kota Gorontalo ini tiap tahunnya menyetorkan lebih dari Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan. Ironisnya, dana kita yang ada di BPJS mencapai sekitar Rp17 miliar, namun pembayaran klaim kepada rumah sakit justru tertunda. Ini berpengaruh langsung pada kelancaran pelayanan pasien,” tegas Adhan.

Read More
banner 300x250

Selain itu, dikesempatan tersebut, kata Adhan, dirinya juga telah berkomunikasi dengan pihak dari BPJS pusat, dan akan segera berkoordinasi untuk mencarikan solusi terkait dengan persoalan tersebut.

“Selain saya sampaikan ke ketua tim, saya juga sudah sampaikan kepada pihak BPJS pusat, dan tadi sudah membuka komunikasi. Jadi nanti akan coba kita hubungi lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Adhan mengungkapkan bahwa untuk RSUD Aloei Saboe sendiri, masih banyak hal yang masih perlu diperbaiki. Sehingga ia berharap kunjungan Komisi IX DPR RI ini bisa memberikan dampak yang positif.

Diketahui Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60