GORONTALO UTARA – Sebanyak 226 sertipikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, kepada warga Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (17/12/2020).
Dalam sambutannya, Sekda Ridwan Yasin berpesan kepada para aparat desa, agar bisa membantu mencarikan solusi terkait persoalan sertipikat tanah yang muncul di masyarakat.
“Jangan sampai karena lambatnya pengurusan sertipikat tanah, menimbulkan masalah yang lain dan masyarakaty jadi terkatung-katung. Jadi saya minta kepada pemerintah desa dan kecamatan, agar mencarikan solusi jika muncul permasalahan di masyarakat terkait sertipikat tanah,” kata Sekda.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Yasin berpesan kepada warga penerima sertipikat, agar menjaga dengan sebaik mungkin dan tidak disalah gunakan.
“Apalagi sampai menggadaikan sertipikat tersebut kepada orang yang salah. Karena sertipikat ini akan digunakan sebagai pegangan bagi anak cucu kita nanti,” pungkasnya. (adv/idj)