Gorontalo – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota memastikan terdapat 1264 pelanggaran berlalu lintas dan terkena tilang dalam operasi zebra 2019. Dalam operasi lalu lintas yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu, polisi menemukan paling banyak pelanggaran di dominasi oleh tidak lengkap surat kelengakapn kendaraan.
“ Seperti SIM mati atau STNK mati dan lampu kendaraan “ Ungkap Kasat lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung, Rabu (06/11/2019).
Menurutnya terjadi peningkatan jumlah tilang yang dilakukan oleh polisi pada periode 2018 yang hanya 1100 tilang.
“ Jadi memang ada peningkatan 10 persen” Sebut Ryan.
Khusus untuk pelanggaran berupa tidak memiliki SIM atau STNK, ia mengatakan totalnya berjumlah 430.Sedangkan yang tidak mengunakan helm berjumlah 306 pelanggar.
Ryan menambahkan operasi zebra 2019 turut memberikan dampak pada pengurusan SIM yang mengalami peningkatan.
“ Meningkat jika dibanding hari hari biasanya yang tidak sedang operasi zebra “ Kata Ryan mengakhiri.(AA)