Wali Kota Tatong Bara Terima Kunker Hukum Tua dan Perangkat Desa Winuri

Kunker Hukum Tua
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, saat menerima kunjungan kerja Hukum Tua Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Shinta Kasso, bersama Ketua BPD dan jajaran, Jumat (28/01). Foto: Kominfo

Pojok6.id (Kotamobagu) – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima Kunjungan kerja (Kunker) Hukum Tua Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Shinta Kasso, bersama Ketua BPD dan jajaran, Jumat (28/01/2022).

Kegiatan yang digelar di Aula rumah jabatan wali kota itu, dalam rangka studi komparasi terkait pengelolaan sampah di TPA Kotamobagu.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kotamobagu dalam bahasa Adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan”. Kami merasa bangga atas kunjungan Hukum Tua dan seluruh rombongan di Kota Kotamobagu,” ujar dalam sambutannya.

Read More
banner 300x250

Pada kesempatan tersebut wali kota juga menyampaikan gambaran singkat tentang wilayah Kota Kotamobagu, seperti berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di yang ada di sejumlah desa dan kelurahan, termasuk fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kotamobagu, yang menggunakan sistem Sanitary Landfill.

“TPA Kotamobagu adalah satu-satunya TPA di Bolaang Mongondow Raya, yang menggunakan sistem Sanitary Landfill, jadi sampahnya tidak akan merusak lingkungan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Irawan Ginoga, para camat, serta sangadi se-Kota Kotamobagu. (**)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60