Pojok6.id (Kotamobagu) – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, meminta kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Tatong Bara, saat menghadiri kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021, Senin (7/2/2022).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Ketua dan seluruh anggota tim dari BPK – RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021.
“Selamat datang di Kota Kotamobagu, kepada ketua dan seluruh anggota Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara, kami sapa dalam bahasa adat daerah kami, Dega Niondon Komintan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota tim, yang hari ini hadir di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk tidak melaksanakan tugas keluar daerah selama pelaksanaan pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021.
“Kepada seluruh pimpinan OPD agar jangan dulu melaksanakan tugas keluar daerah, jika kemudian penting untuk melaksanakan tugas ke luar daerah, harus sepengetahuan tim pemeriksa,” ujar Wali Kota.
Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, para Asisten, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (rls/Lng)