Wali Kota Gorontalo Ultimatum Aktivitas Badut Jalanan: Itu Pungli, Bukan Hiburan

Wali Kota, Adhan Dambea saat diwawancarai dirumah dinas walikota. (Foto: Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas badut jalanan, yang meminta-minta di persimpangan dan lampu lalu lintas.

Ia menilai keberadaan mereka telah menimbulkan keresahan masyarakat, dan mengganggu ketertiban kota.

“Ini sudah mulai meresahkan masyarakat, baik warga kota maupun pendatang dari luar daerah,” ujar Adhan saat diwawancarai sejumlah pewarta di rumah jabatan wali kota, didampingi Kepala Dinas Kominfo.

Read More
banner 300x250

Menurut Adhan, aktivitas tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai hiburan atau aksi spontan, melainkan telah berubah menjadi praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu. Ia menyebut para badut ini beroperasi secara terorganisir, bahkan melibatkan anak-anak kecil dalam aksinya.

“Dari pantauan, satu titik bisa ada belasan orang lengkap dengan kostum. Ini sudah tidak wajar,” ungkapnya.

Adhan pun mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pengusaha atau pihak yang mengorganisir kegiatan tersebut. Ia memberi waktu satu minggu untuk menghentikan seluruh aktivitas badut jalanan. Jika tidak diindahkan, ia memastikan akan menurunkan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban dan penangkapan.

“Saya imbau para pengusaha yang tidak jelas ini, untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Saya beri waktu satu minggu. Jika masih beroperasi, saya akan perintahkan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk menertibkan dan menangkap mereka,” tegas Adhan.

Ia menambahkan bahwa segala bentuk permintaan uang di jalan tanpa tujuan sosial yang jelas, seperti pembangunan masjid atau bantuan panti asuhan, akan dianggap sebagai pungutan liar dan akan ditindak sesuai aturan hukum.

“Kalau untuk kegiatan sosial, kita tunjang. Tapi, kalau hanya untuk kepentingan pribadi dan ada yang membiayai seluruh perlengkapannya, itu pungutan liar,” tandasnya.

Wali Kota Adhan memastikan bahwa dalam tujuh hari ke depan akan dilakukan evaluasi. Jika imbauan tidak dipatuhi, maka tindakan tegas akan diambil demi menjaga ketertiban dan citra Kota Gorontalo sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60