GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten A Taha menandatangani komitmen bersama dalam rangka program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo itu merupakan komitmen dan tekad menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah bebas korupsi.
“Hal ini menjadi tekad kami bersama, serta menjadi kewajiban setiap instansi pemerintahan dan vertikal dari tingkat pusat hingga daerah, dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi di lingkungan kantor bersih dari korupsi” Urai Marten A. Taha
Ia mengungkapkan bahwa program memerangi korupsi belum cukup jika tidak dilengkapi dengan pelayanan yang bersih dan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan yang dinilai itu, bukan hanya ditingkat Pemerintah Kota Gorontalo saja, tetapi sampai ke tingkat bawah yakni kelurahan dan kecamatan. Demikian pula di lingkup instansi vertikal, seperti Kejaksaan Negeri dan instansi vertikal lainnya, pasti dinilai oleh Ombudsman” ujar Marten A. Taha.(Adv-KT08)