Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan perhatiannya terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan dispensasi jam masuk kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini diumumkan saat apel perdana di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo, Selasa (4/3/2025).
Dalam sambutannya, Adhan menyatakan bahwa ASN di Pemerintah Kota Gorontalo diperbolehkan masuk kerja pada pukul 09.00 pagi selama bulan Ramadan.
“Mulai besok, saya beri kesempatan untuk masuk jam 9 pagi selama bulan Ramadan,” ungkapnya.
Adhan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil, karena memahami banyaknya aktivitas keagamaan yang dilakukan masyarakat selama Ramadan, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki tanggung jawab tambahan di rumah.
“Apalagi ibu-ibu masih banyak urusan di rumah, tolong diselesaikan dulu di rumah. Tetapi jam 9 sudah ada di kantor,” kata Adhan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya bekerja dengan nyaman agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
“Semua masalah pasti bisa diselesaikan. Saya minta para ASN, sekda, para kabag, dan para asisten untuk selalu berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah, agar kita bisa bekerja dengan enjoy dan tidak merasa tertekan,” pungkasnya. (Adv)