Bupati Sofyan Dorong Percepatan Kepastian Hukum Atas Lahan Eks-HGU

Bupati Sofyan saat melaksanakan kegiatan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Dalam rangka untuk mencegah munculnya konflik pertanahan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan bagi pembangunan, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mendorong percepatan kepastian hukum atas lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu terungkap pada kegiatan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah, Komandan Lanal, Camat Bilato, serta perangkat desa. Dalam kegiatan itu dipaparkan hasil pemetaan lahan dan agenda penetapan status eks-HGU, sebagai bagian dari proses penataan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.

Read More
banner 300x250

Bupati Sofyan mengatakan, status lahan eks-HGU perlu segera ditata karena menyangkut kepentingan mantan pemegang HGU, masyarakat penggarap, dan pemerintah daerah. Kepastian hukum juga dinilai penting, untuk memastikan pemanfaatan lahan berlangsung secara tertib.

“Kepastian hukum ini sangat krusial, baik bagi mantan pemegang HGU, masyarakat penggarap setempat, maupun pemerintah daerah. Laju pertumbuhan penduduk terus meningkat, sementara luas daratan tidak bertambah,” ucap Bupati Sofyan

Ia mengingatkan, persoalan pertanahan yang tidak segera ditata, berpotensi berkembang menjadi konflik sosial di kemudian hari. Karena itu, penetapan status tanah eks-HGU menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

“Jika tidak ditata dan diatur dari sekarang, persoalan pertanahan bisa menjadi bom waktu di kemudian hari,” tegasnya

Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, penataan lahan juga berkaitan dengan rencana pembangunan di kawasan tersebut. Bupati Sofyan menyebut ketersediaan lahan yang memiliki status jelas, diperlukan untuk mendukung sejumlah program strategis, termasuk rencana pembangunan Kampung Nelayan dan fasilitas dermaga. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60