Gorontalo – Sebanyak 400 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se Provinsi Gorontalo mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan verifikasi, validasi, dan updating data penerima bantuan sosial PKH tahun 2019. Rapat yang berlangsung di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (8/2/2019), bertujuan untuk mengevaluasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak menerima PKH untuk menjamin agar program tersebut tepat sasaran.
Dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menegaskan agar setiap pendamping harus lebih intensif dalam memantau perkembangan setiap KPM.
“Penerima PKH harus benar-benar tepat sasaran. Untuk itu setiap pendamping harus melakukan verifikasi dan validasi data KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial,” tegas Idris.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan program yang teraviliasi dengan program penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo, pendamping merupakan garda terdepan yang diharapkan mampu mengawal, memantau, dan membina KPM. Para pendamping juga diminta untuk lebih intensif memantau penggunaan dana bantuan sosial oleh KPM, serta melaporkan setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan hanya bekerja rutin saja. Pendamping harus bisa memberikan edukasi, advokasi, dan membina KPM agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Kami berharap dengan maksimalnya peran pendamping di lapangan, angka kemiskinan kita bisa turun hingga kisaran angka 13 atau 14 persen,” ujar Wagub.
Lebih lanjut Idris mengingatkan para pendamping untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Wagub menginstruksikan agar pendamping dapat bersikap netral dan independen, serta fokus terhadap tugas yang diembannya.
“Jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, apalagi sampai menjadi juru kampanye,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi data bertujuan untuk mengevaluasi KPM agar tepat sasaran demi keberlanjutan PKH. Risjon mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi di Kementerian Sosial, banyak KPM yang tidak memenuhi syarat lagi tetapi masih tercatat sebagai penerima PKH.
“Tidak ada keberanian pendamping PKH untuk menyampaikan dan mencoret KPM yang tidak layak lagi menerima PKH. Oleh karena itu pertemuan ini dilaksanakan untuk menyampaikan strategi yang harus dilakukan pendamping untuk keberlanjutan PKH agar tetap sasaran,” tandas Risjon. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo