Wagub Idris Rahim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo

Bhayangkara Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), menyirami pohon yang ditanamnya di lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tingkat III Polda Gorontalo di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/7/2021). (Foto : Haris)

Pojok6.id (Gorontalo) Gorontalo H. Idris Rahim meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Polda Gorontalo di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/7/2021).

“Pembangunan rumah sakit ini sejalan dengan program unggulan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang prima. RS Bhayangkara yang sudah diperjuangkan kurang lebih 10 tahun akhirnya bisa terwujud berkat perjuangan Kapolda Gorontalo,” kata Idris.

Idris menuturkan, upaya untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang prima harus didukung dengan tersedianya sarana prasana kesehatan, sumber daya manusia di bidang kesehatan, serta pelayanan kesehatan yang baik. Ke depan Wagub berharap, hadirnya RS Bhayangkara ini bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.

Read More
banner 300x250

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah menghibahkan tanah seluas tiga hektar kepada Polda Gorontalo untuk pembangunan RS Bhayangkara Tingkat III. Kapolda juga menekankan kepada para pemenang tender untuk membangun rumah sakit tersebut sesuai dengan aturan.

“Saya sama sekali tidak kenal dengan pelaksana pekerjaan rumah sakit ini. Bahkan saya baru melihat muka-mukanya pemenang tendernya ini. Rumah sakit ini dibangun dengan uang rakyat, oleh karena itu bangunlah sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Total anggaran pembangunan RS Bhayangkara Tingkat III Polda Gorontalo mencapai Rp80,2 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan non alat kesehatan sebanyak Rp7,3 miliar dan pembangunan rumah sakit sebesar Rp72,8 miliar. Pekerjaan pembangunan RS Bhayangkara Tingkat III akan dilaksanakan selama 150 hari kerja, terhitung mulai tanggal 30 Juni hingga 26 November 2021. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60