Wagub Gorontalo Buka Peningkatan SDM Aparatur Dinas PRKP

Wagub Gorontalo Idris Rahim (kanan) memberikan arahan pada kegiatan peningkatan SDM aparatur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Hotel Grand Whiz, Manado, Jumat (7/2/2020). (Foto : Haris – Humas)

MANADO – Wakil Gubernur Gorontalo membuka kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Whiz, Manado, Jumat (7/2/2020).

“Peningkatan SDM aparatur merupakan satu keharusan dengan tujuan untuk memperoleh aparatur yang berkualitas dan profesional dalam menarik gerbong pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” kata Idris Rahim dalam sambutan.

Idris mengatakan, aparatur yang berkualitas dan profesional sangat dibutuhkan untuk mempercepat tercapainya tujuan yang menjadi visi yakni terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera. dua periode itu mengutarakan empat hal yang harus dilakukan oleh setiap aparatur untuk menjadi aparatur yang profesional yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memahami dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi, berintegritas, serta berkarakter.

Read More
banner 300x250

“Setiap aparatur Dinas PRKP harus mengetahui data jumlah rumah rakyat yang akan dibangun, lokasinya, dan siapa pemiliknya. Sehingga mudah dalam menyusun rencana, baik untuk lima tahun maupun perencanaan setiap tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut Idris berpesan kepada aparatur Dinas PRKP untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Jangan berbelit-belit dalam melayani masyarakat, apalagi sampai mempersulitnya atau bahkan meminta masyarakat bolak balik untuk satu urusan yang berhubungan dengan pelayanan yang di Dinas PRKP. Tugas aparatur itu untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Idris.

Sementara itu Sekretaris Dinas PRKP Provinsi Gorontalo Agus Sumba dalam laporannya menyampaikan, rapat kerja yang dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan SDM aparatur tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan manajemen kepegawaian dan tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi, pembinaan mental dan spiritual pegawai, serta meningkatkan kemampuan dalam pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.(Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60