Wagub Buka Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Gorontalo

Wagub Gorontalo Idris Rahim (keempat kanan) dengan pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada pembukaan Lomba Kadarkum di Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Kamis (3/10/2019). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim membuka lomba Keluarga Sadar Hukum () tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Kamis (3/10/2019).

Dalam sambutannya Idris mengatakan lomba Kadarkum memiliki banyak manfaat di antaranya menciptakan masyarakat yang cerdas dan taat hukum serta menghindari pelanggaran hukum oleh masyarakat yang disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Idris menuturkan, lomba Kadarkum merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dengan tujuan terciptanya masyarakat yang berbudaya hukum.

Read More
banner 300x250

“Diseminasi dan pembudayaan hukum harus dimulai dari komunitas terkecil yaitu keluarga. Jika seluruh anggota keluarga tahu dan taat terhadap hukum, pasti akan tumbuh budaya patuh dan taat hukum dalam masyarakat,” Urainya.

Idris berharap melalui kegiatan Kadarkum akan terbangun lingkungan yang aman dan tertib yang merupakan salah satu tujuan dari pembangunan hukum nasional. Dengan mengetahui, memahami, serta meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan setiap individu dalam masyarakat lebih teliti dan cermat dalam mengambil langkah dan tindakan dalam kehidupan sehari agar tidak bertentangan dan melanggar hukum yang berlaku.

“Jika kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum semakin meningkat, maka pelanggaran hukum bisa dieliminir dan pada akhirnya akan terwujud lingkungan yang aman, damai, dan tertib,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo menjelaskan, lomba Kadarkum merupakan bagian dari pembangunan hukum secara menyeluruh yang meliputi materi hukum, struktur hukum, serta pembangunan kesadaran hukum masyarakat dan aparat pemerintah.

Agus menambahkan, tujuan lomba Kadarkum meliputi tiga hal yaitu mencerdaskan hukum, menumbuhkan kesadaran hukum, dan meningkatakan ketaatan hukum. Diharapkannya para peserta lomba Kadarkum akan menjadi pelopor untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mentaati hukum.

“Cerdas, sadar, dan taat hukum, merupakan pola gerak dan tingkah laku masyarakat. Cerdas saja belum tentu taat hukum, begitu juga sadar saja belum tentu taat hukum, jadi ketiganya menjadi satu kesatuan,” jelas Agus.

Lomba Kadarkum diikuti oleh enam kelompok utusan dari kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo yang masing-masing beranggotakan lima orang. Pemenang lomba Kadarkum tingkat provinsi akan mewakili Gorontalo pada lomba Kadarkum tingkat nasional. (Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60