GORUT – Wacana hukuman mati terhadap koruptor dinilai masih memerlukan kajian yang matang sesuai dengan undang undang. Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam wacana hukuman mati bagi koruptor,yaitu diantaranya semangat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kedua, saya yakin presiden akan melakukan langkah langkah untuk mematangkan konsepnya “ Imbuhnya.
Thariq menyebut hukuman mati bagi koruptor harus melalui kajian yang matang, seperti misalnya dengan hukuman mati itu akan ada jaminan tidak terjadi korupsi di Indonesia.
“ Ini penting untuk dikaji. Karena korupsi di Indonesia memiliki cluster.ada bagian bagiannya. Jadi kalo korupsi sudah ditentukan dalam takaran atau jabatan tertentu,itu juga undang undang sudah member syarat untuk itu” Urai Thariq.
Mengacu pada hal itu maka ia mengatakan tidak bearti semua koruptor harus mendapat hukuman mati.Thariq pun menyakini presiden maupun masyarakat Indonesia harus memberikan masukan kepada negara untuk merumuskan langkah dan kajian yang tepat untuk pemberantasan korupsi.
“Termasuk hukuman mati” tegasnya memungkasi. (Adv-KT06)