Pojok6.id (Gorut) – Sebanyak 34 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 Juli 2022 nanti.
Thariq Modanggu, Wakil Bupati Gorut, meminta agar pelaksanaan pilkades ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan berpedoman terhadap peraturan berlaku. Menurut dia, bahwa pelaksanaan pilkades ini sangat strategis karena merupakan salah satu model demokrasi yang melahirkan pemimpin lokal ditingkat desa.
“Pilkades bukan saja perintah perundang-undangan, tapi juga sebagai wujud demokrasi dan wujud kedaulatan rakyat. Maka kami berharap pelaksanaannya itu tetap menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” kata Thariq, Kamis (10/3/2022).
Selain itu juga, ia berharap orang-orang yang terpilih menjadi Kepala Desa nanti memiliki kompetensi dan jiwa kepemimpinan yang kuat dalam mengelola amanah negara untuk melaksanakan pemerintahan desa.
“Inilah hakekat sebenarnya dari pilkades, yaitu menghasilkan pemimpin yang bisa bertanggung jawab dibidang pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan, sejalan dengan dinamika perkembangan demokrasi ditingkat lokal desa,” ujarnya.
Diketahui bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ini menelan anggaran daerah sebanyak Rp.777 juta, dan setiap desa akan mendapatkan alokasi anggaran berbeda-beda tergantung dengan jumlah pemilih.
“Anggaran ini nantinya akan ditransfer ke APBDes masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades,” tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gorut, Abdul Wahab Paudi. (Adv/Jar)