UNG Raih Anugerah KIP 2023 Sebagai Badan Publik Informatif

Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok (Kanan ujung) bersama Wakil Presiden RI, K. H. Ma'ruf Amin dan sejumlah penerima penghargaan KIP 2023. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id (UNG) – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada (UNG), sebagai badan publik predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Anugerah diberikan karena terobosan yang dilakukan oleh UNG, dalam memberikan layanan informasi secara terbuka dan transparan.

Penghargaan badan publik predikat informatif diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yogieantoro, kepada Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden RI.

Rektor UNG, , mengaku bangga dengan pencapaian UNG, atas raihan badan publik informatif berdasarkan penilaian KIP RI. Pencapai tersebut perlu mendapatkan apresiasi khusus karena ditahun ini UNG mampu melakukan lompatan jauh, dari tahun sebelumnya yang berstatus tidak informatif hingga berhasil meraih kualifikasi sebagai perguruan tinggi informatif tahun 2023.

Read More
banner 300x250

“Ini merupakan lompatan yang luar biasa karena selain berstatus informatif, UNG juga berhasil meraih penghargaan. Pencapaian ini berhasil diraih berkat sinergitas dan kolaborasi civitas akademika. Terima kasih atas kinerja dan kerja keras pihak yang terlibat hingga berhasil memperoleh hasil membanggakan ini,” ungkap Prof. Eduart.

Menurutnya, pencapaian badan publik dengan predikat informatif merupakan salah satu bukti komitmen UNG sebagai badan publik pemerintah, yang terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai dengan Undangan-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Anugerah keterbukaan informasi publik diberikan KIP RI, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik se Indonesia dalam penerapan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Untuk proses penilaiannya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi dihadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI,” tandasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60