LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menyatakan, masa kerja seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli lalu, berakhir Kamis (13/8) hari ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabgor, Divisi Data dan Informasi, Rusli Z.B Utiarahman menjelaskan, hari ini juga terakhir PPDP memasukan hasil Coklit ke PPS dan data hasil Coklit yang dilakukan oleh PPDP ini selanjutnya akan direkap oleh anggota PPS.
“Data dari PPDP itu direkap di PPS. Jadi penyusunan daftar pemilihan hasil pemuktahiran itu sebenarnya sudah dimulai tanggal 7 Agustus sampai tanggal 29 Agustus,” Kata Rusli, Kamis (13/8/2020).
Rusli mengatakan, nantinya dari tanggal 30 Agustus sampai 1 September akan di lakukan rekap di tingkat TPS. Dari sini akan ketahuan berapa jumlah pemilih yang cocok, berapa tidak memenuhi syarat, dan berapa yang di ubah.
“Dari 288.714 pemilih yang kita susun di 811 TPS itu nanti akan dilaksanakan rekap, ketahuan berapa jumlah cocok, berapa PNS, berapa yang akan diubah itu nanti mulai berjenjang pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September,” tutup Rusli.