Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Pemdes Se-Kecamatan Kabila Gelar Pelatihan

Asisten I Taufik Sidiki didampingi Camat Kabila Udin Kuku dan Kabid Pemdes Fangky J. Tanango berpose bersama dengan peserta pelatihan peningkatan kapasitas lembaga BUMDes se Kecamatan Kabila, di Hotel Grand Q Gorontalo. Foto : Dok. Hms Bonebol

Bonebol – Pemerintah Desa se-Kecamatan Kabila melaksanakan kegiatan pelatihan, peningkatan kapasitas lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam proses pengelolaan lembaga BUMDes.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari, sejak tanggal 4 hingga 7 September 2018, di Grand Q Hotel tersebut, diikuti oleh seluruh anggota lembaga BUMDes yang ada di Kecamatan Kabila.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten , Taufik Sidiki, mengatakan lembaga BUMDes diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 4 tahun 2015, tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDes.

Read More
banner 300x250

Untuk itu, selaku pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kabila, yang sudah berinisiatif melakukan kegiatan pelatihan tersebut.

“Kita tahu bersama bahwa di desa itu diberi kewenangan untuk bisa mengelola keuangan desa, baik secara kelembagaan, unit, dan lain sebagainya. Semua bermuara bagaimana pemerintah di desa bisa mensejahterakan masyarakat,” ujar Taufik Sidiki.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Hendra Karim kepada awak media mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga BUMDes dalam pelaksanaan, pengelolaan kegiatan BUMDes demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Pelatihan yang difasilitasi pendamping desa sebagai staring commite ini, menghadirkan narasumber dari tenaga profesional dan OPD yang berwenang serta yang relevan dengan kegiatan pelatihan,” kata Hendra Karim menjelaskan.

Diharapkan lewat kegiatan pelatihan ini, para peserta mampu memahami mekanisme pencatatan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan BUMDes. Kemudian langkah-langkah pembuatan perencanaan usaha BUMDes, serta tekni pengawasan lembaga BUMDes. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60