Tim Kuasa Hukum Mundur Setelah TD Akui Lakukan Pelecehan

Tim kuasa hukum TD alias Tomi, oknum honorer Dikbud Kota, terduga pelaku pelecehan seksual. Foto : iwandije

Kota Gorontalo – Tim kuasa hukum TD alias Tomi, terduga pelaku seksual yang merupakan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, mendadak mengundurkan diri setelah pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang penari, saat tampil di Tarakan, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku terungkap saat dipertemukan dengan ketiga korban dan satu orang saksi, di kantor Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo, Rabu (15/8/2018).

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Rongky Ali Gobel, mengatakan mereka mengundurkan diri sebagai kuasa hukum terduga pelaku pelecehan TD alias Tomi, karena sesuai dengan komitmen awal sebelum menandatangani kuasa, yakni jika memang terbukti pelecehan terjadi, maka pihaknya akan mundur.

Read More
banner 300x250

“Terduga pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seperti yang disangkakan oleh ketiga korban. Padahal sebelumnya TD membantah telah melakukan hal tersebut, tapi setelah dipertemukan dengan korban, dia (pelaku) mengaku. Makanya kami memilih mundur, sesuai dengan komitmen awal,” kata Rongky.

Rongky juga menambahkan dalam tiga kali pertemuan, terduga pelaku tidak mengakui perbuatan yang disangkakan padanya. “Makanya saya kaget terduga pelaku mengakui perbuatannya, padahal sejak awal pertemuan dengan korban juga TD membantah apa yang dituduhkan oleh para korban. Tapi akhirnya TD mengakui juga perbuatannya,” lanjut Rongky.

Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TD alias Tomi kepada tiga orang penari saat tampil di Tarakan, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

Sehingga pihak P2TP2A melakukan mempertemukan antara korban, saksi dan pelaku, dan juga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Bidang Budaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60