Kota Gorontalo – Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, melalui Kepala Bidang Budaya, Abdul Rasyid, menyatakan akan memberhentikan TD alias Tomi, oknum honorer pelaku pelecehan seksual terhadap tiga orang penari, saat tampil di Tarakan, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dipertemukan dengan ketiga korban, saksi, pihak sanggar dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo Bidang Budaya, di kantor sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo, Rabu (15/8/2018).
Sebelumnya, Abdul Rasyid memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi pelecehan kepada tiga penari saat tampil di Tarakan. “Pernyataan tersebut saya sampaikan karena sesuai dengan pernyataan yang dikatakan pelaku saat itu,” kata Abdul.
Dirinya juga menambahkan, pernyataan berbeda justru dikeluarkan oleh pelaku saat dipertemukan dengan ketiga korban dan saksi, dimana pelaku mengakui semua yang disangkakan kepadanya. Bahwa benar pelecehan tersebut memang terjadi.
“Semua yang dituduhkan oleh para korban sudah diakuinya, dan dia juga meminta maaf. Namun para korban tetap meminta agar pelaku dikeluarkan dari dinas, dan itu sudah kami lakukan dimana saat ini pelaku sudah dirumahkan sambil menunggu porses di BKD, karena yang bersangkutan merupakan honorer daerah,” ungkap Abdul. (idj)