Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Sejak awal dilantik, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dengan tegas menyatakan tidak ada kompromi dengan peredaran Minuman Keras (Keras).
Pemberantasan minuman keras (Miras) yang menjadi program prioritas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel mulai menuai hasil.
“Sudah 90 persen pedagang Miras yang tidak jualan,” ungkap Wali Kota Adhan pada kegiatan pembekalan satuan tugas (Satgas) Miras dan narkoba, Minggu (3/8/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Walau sudah berjalan maksimal, lanjut Wali Kota Adhan, razia yang selama ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tetap berjalan.
“Karena masih ada 10 persen yang jualan. Dan ini saya dapat informasi, pedagang yang besar-besar,” beber wali kota dua periode itu.
Masih kata Wali Kota Adhan, Miras adalah musuh bersama, karena banyak sumber masalah sosial yang lahir dari barang haram tersebut. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas dan penikaman yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
Maka dari itu, dengan tegas Wali Kota Adhan mengatakan, pihaknya tak akan kompromi dengan Miras.
“Tidak ada ruang untuk Miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin daerah ini,” pungkasnya.








