Thomas Mopili Nilai RPTKA PLTU Tanjung Karang Bermasalah

PLTU
Thomas Mopili, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo saat diwawancarai oleh awak media setelah melakukan dialog dengan pedemo penolakan TKA PLTU Tanjung Karang. (Foto: Aan)

GORONTALO – Thomas Mopili, anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo menilai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disusun oleh pengelola Tanjung Karang bermasalah.

“Selama ini RPTKA yang disusun oleh pengelola PLTU terkadang dilapangan itu tidak sama” Kata Thomas, saat diwawancarai oleh awak media setelah melakukan dialog dengan pedemo penolakan TKA PLTU Tanjung Karang.

Sebagai Aleg perwakilan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, Thomas menyebut akan mengawal kesenjangan pada pembangunan PLTU Tanjung Karang yang tidak melibatkan masyarakat lokal. Karena menurutnya temuan dilapangan sampai pada pekerja-pekerja kasar, pengelola PLTU mempekerjakan orang asing.

Read More
banner 300x250

Lebih jauh Thomas menyampaikan kontrak kapal pemasok listrik dari negara Turki akan berakhir pada Januari 2021. Untuk itu, percepatan pembangunan PLTU diharapkan bisa segera rampung dengan tidak mengabaikan prosedur-prosedur penggunaan tenaga kerja asing untuk pengerjaan PLTU Tanjung Karang tersebut.

“Perlu diketahui juga kontrak kita dengan kapal pemasok listrik dari Turki  akan berakhir pada bula Januari kalau PLTU itu tidak rampung bisa dipastikan Gorontalo akan mengalami desifit listrik. Olehnya kita juga harus saling mendukung proyek ini, namun jangan ada permainan-permainan di dalam PLTU seperti yang disampaikan oleh pedemo tadi” Tutup Thomas.(Adv-KT10)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60