Pojok6.id (Limboto) – Permintaan penundaan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo saat ini sudah tidak ada masalah.
Hal itu terungkap usai Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melaksanakan rapat klarifikasi bersama pihak DPRD Kabgor, Pemkab Gorontalo, Pemprov Gorontalo, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri), melalui virtual, Kamis (14/10/2021).
“Alhamdulillah hasil rapat klarifikasi tadi, Dana PEN ini sudah tidak ada masalah lagi baik secara substansi, secara aturan, secara prosedur,” Ujar Nelson
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menambahkan, bahwa dalam surat itu para anggota DPRD hanya meminta penundaan Dana PEN ini agar bisa dibahas dalam rapat paripurna.
“Dengan adanya rapat paripurna, maka surat yang dilayangkan saat itu untuk diminta ditunda pencairannya secara otomatis gugur. Jadi setelah adanya rapat paripurna, maka semua persoalan ini sudah selesai,” Jelasnya.
Dengan begitu, Syam mengatakan pihaknya akan menyurati kembali kepada pihak PT.SMI, untuk segera dicairkan sisa Dana PEN Kabupaten Gorontalo.
“Karena ini sudah lewat proses paripurna yang disetujui oleh seluruh fraksi, maka secara otomatis saya harus menandatangani surat penegasan terhadap pencairan Dana PEN. Karena, semua prosesnya sudah selesai dan terjawab pada rapat paripurna,” Pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 9 anggota DPRD Kabgor menyurati PT. SMI agar menunda pencairan sisa dana PEN Kabupaten Gorontalo.
Permintaan ini dituangkan dalam surat normor 170/DPRD/753 tertanggal 17 September 2021, yang di tandatangani Wakil Ketua Roman Nasaru. (Adv/Tiw)