Pojok6.id (Kotamobagu) – Terkait perbaikan jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, ternyata bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan. Menurutnya, ruas jalan AP Mokoginta sejak tahun 2016 lalu, sudah beralih status ke jalan Provinsi dan tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu.
“Tahun 2016 akhir kewenangan jalan A.P Mokoginta ini sudah beralih ke Pemerintah Provinsi dan SK Pemkot sudah tidak ada. Tapi tahun 2017 kalau tidak salah atau 2018 awal, sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi, tidak masuk lagi SK Gubernur, jadi statusnya quo,” ujarnya, Jumat (28/01/2022)
Dengan status dari ruas jalan itu, lanjut Claudy, maka perbaikan jalan AP Mokoginta hanya bisa dilakukan seadanya pada kerusakan jalan tersebut.
“Jadi kami hanya bisa sampai pada tambal sulam. Kami juga sebenarnya tidak bisa menangani itu, karena bukan kewenangan kami. Hanya karena wilayahnya masuk wilayah Kota Kotamobagu dan yang menggunakan jalan itu adalah warga Kotamobagu jadi kami tangani,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa tahun ini juga Dinas PUPR berencana melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut. Direncanakan, perbaikan di jalan itu, minimal di cor yang rusak. Tapi masih menunggu anggaran, karena masih awal tahun dan anggaran juga masih sedang berproses.
“Saat ini juga Pemkot Kotamobagu tengah berupaya untuk mengambil alih kembali status jalan A.P Mokoginta. Draf SK pengalihan status itu sudah ada tapi sesuai konsultasi dengan Kementerian, nanti di tahun 2022 ini baru bisa merubah SK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.
Claudy kjuga menambahkan, dua ruas jalan yang kini diperjuangkan oleh Pemkot Kotamobagu untuk dialihkan.
“Dari tahun lalu sudah kami lakukan dan itu ada dua ruas jalan, AP Mokoginta dan ruas jalan AKD yang ke arah Kopandakan. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diambil alih lagi oleh Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya. (Lng)