Tempat Pembuangan Sementara Limbah Medis RS Dunda Dinilai Belum Maksimal

Limbah Medis
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) limbah medis B3 yang ada di RSUD MM Dunda, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto : Alan)

Pojok6.id (DPRD) – Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, menilai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda, Limboto, Kabupaten Gorontalo, belum maksimal. Ia pun meminta agar kondisi itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

“Kita lihat tadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RS dunda itu terbuka, harusnya dia tertutup. Tentunya dapat menimbulkan bau dan juga membahayakan masyarakat disekitarnya. Jadi kami merekomendasikan untuk jadi prioritas di anggarkan kedepan untuk memperbaiki ini”,Urai Sofyan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo usai lakukan monitoring pengelolaan limbah medis di RSUD Dunda, Senin (16/5/2022).

Dirinya mengatakan setelah melalui tahap produksi, limbah medis B3 ini akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ada sementara di RS Dunda belum mempunyai tempat untuk pemusnahan limbah B3. Mengatasi persoalan itu maka RS Dunda telah bekerja sama dengan perusahaan Tenang Jaya (Jawa Barat) yang bergerak dalam bidang Pengangkutan dan Pengelolaan sampah medis B3 .

Read More
banner 300x250

Sofyan menyebut kendala saat ini adalah kerjasama Rumah sakit Dunda dengan perusahaan Tenang Jaya telah berakhir kontraknya.

“Masa kontrak kerja sama mereka dengan pihak ketiga sudah berakhir dibulan april lalu, dan saya menyarankan agar dipercepat negosiasinya untuk mencari kontrak kerja sama yang baru”, Tuturnya

Direktur RS Dunda, Alaludin lapananda menyampaikan bahwa pengelolaan limbah B3 di RS Dunda sudah berjalan sebagaimana mestinya. Akan tetapi Ia mengakui untuk TPSnya belum memenuhi standar. Menurutnya RS Dunda telah membuka kerjasama dengan pihak ketika namun dengan syarat bisa menyediakan coldstronge untuk limbah medis B3.

“Untuk pihak ketiga yang ingin kerja sama dengan pihak RS, harus wajib menyediakan Cold Storage. Ini berfungsi menampung limbah sementara, dan itu bisa dijamin keamananya, karena dia tersimpan didalam satu tempat yang diatur dalam suhu yang diatur dengan sedemikian rupa”, Pungkasnya. (Adv/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60