Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perda yang terdiri dari 11 bab dan 23 pasal tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 14 Oktober 2020.

Kab Gorontalo

Razia Prokes di Limboto, Temukan Warga Tidak Memakai Masker

Imran mengatakan, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui untuk penggunaan masker, hanya saja kadang kala mereka lupa, sehingga mereka lalai dengan Prokes. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker.

Provinsi Gorontalo

Pekan Depan, Sosisalisasi Sanksi Protokol Kesehatan akan Dimulai

Terhitung mulai 18 hingga 24 Agustus 2020, sosialisasi Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota se Gorontalo tentang Sanksi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 direncanakan akan mulai. Saat ini pemerintah daerah sedang merampungkan payung hukum sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.