Peristiwa

Ombudsman Temukan Kelalaian Pemkot Gorontalo

“Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa telah terjadi Maladministrasi, berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Wali Kota Gorontalo dan tidak memberikan pelayanan dalam proses pengajuan subsidi listrik tepat sasaran oleh camat Kota Timur,” kata Sofyan.

No More Posts Available.

No more pages to load.