Provinsi Gorontalo

Para pengemis Ditertibkan oleh Tim Terpadu

Tim Terpadu yang terdiri atas Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi dan Kota Gorontalo, serta Dinas Sosial Provinsi dan Kota Gorontalo menertibkan enam orang pengemis yang beroperasi secara liar, Kamis (10/10/2019).  Rinciannya satu orang di wilayah kabupaten gorontalo dan 5 orang di wilayah kota Gorontalo.

Provinsi Gorontalo

Ini Tiga Syarat Pengasuhan Anak  

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge menuturkan ada tiga persyaratan pengasuhan anak yang  dilakukan oleh lembaga asuhan anak, yaitu orang tua anak tidak dapat menjamin tumbuh kembang anak secara wajar baik fisik, mental, spritual maupun sosial, kedua orang tua dicabut kuasa asuhnya berdasarkan penetapan pengadilan dan yang ketiga anak yang memerlukan perlindungan khusus.

No More Posts Available.

No more pages to load.