Deprov Gorontalo Tetapkan Program Pembentukan Perda T.A 2022

DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna pada Senin (27/9/2021). Kris Wartabone, Wakil Ketua DPRD mengatakan, melalui penetapan maka DPRD bersama pemerintah sudah memiliki proyek peraturan daerah yang akan dibahas secara bersama. Dalam rapat paripurna itu,15 Ranperda telah disahkan yang meliputi  7 usul pemerintah, 5 usul DPRD, dan 3 rancangan perda yang sifatnya strategis.

DPRD Prov. Gorontalo, Headline

Bantuan Hibah Bagi Badan/Lembaga dan Organisasi Masyarakat Diimbau Terealisasi Sesuai Kebutuhan

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengharapkan bantuan hibah bagi badan/lembaga dan organisasi kemasyarakatan terealisasi sesuai kebutuhan yang diminta.Nikma Tahir, Aleg Komisi IV mengatakan secara umum hasil monitoring pihaknya, jumlah realisasi bantuan hibah yang tersalurkan hanya lima juta rupiah. Jumlah itu sebutnya masih sangat kurang dari kebutuhan yang diminta.

Espin Tulie Ungkap Penyebab Pokir DPRD Belum Terakomodir dalam APBD 2022

Espin Tulie, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap penyebab Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) belum terakomodir dalam APBD Tahun 2022. Ia menerangkan, dalam tata tertib dewan ada pasal-pasal yang memuat hasil Pokir DPRD harus disahkan dulu lewat rapat paripurna. Pihaknya kata Espin terlambat melakukan pengesahan  sehingga Pokir itu belum diakomodir dalam APBD tahun 2022.

DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Agenda Kerja Tahun 2021-2022

DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan agenda kerja dewan tahun 2021-2022 yang dibagi dalam tiga masa sidang pada Senin (20/9/2021).Diterangkan Awaludin Pauweni, Wakil Ketua DPRD, agenda kerja dewan yang telah disahkan itu sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.