Sugondo : Perencanaan dan Keuangan Setda Harus Terintegrasi SOTK Baru

Sekda Sugondo di dampingi Asisten III Haris Tome pada rapat pembahasan prosedur teknis perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan dilingkungan Sekretariat Daerah. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan mekanisme perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) harus terintegrasi, menyusul penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Penegasan itu disampaikan Sugondo, saat memimpin rapat pembahasan prosedur teknis perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan dilingkungan Sekretariat Daerah, Kamis (27/8/2026), Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo.

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pelaksanaan tugas dan fungsi, berdasarkan Peraturan Kepala Daerah tentang SOTK baru.

Read More
banner 300x250

Menurut Sugondo, penerapan struktur baru membutuhkan penyatuan mekanisme kerja dan penguatan koordinasi antarbagian, agar proses perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan lebih tertib dan jelas.

“Hadirnya Bagian Perencanaan dan Keuangan bertujuan untuk mempertegas tata kelola perencanaan, hingga mekanisme penagihan dan pertanggungjawaban keuangan, baik yang bersifat rutin seperti gaji, TPP, honorarium, maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujar Sugondo.

Ia menjelaskan, penyusunan perencanaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di setiap bagian. Bagian-bagian di lingkungan Setda berperan menyediakan dan menginput data mentah perencanaan program, yang selanjutnya dihimpun dan diselaraskan oleh Bagian Perencanaan sebagai eksekutor utama dokumen perencanaan.

Dalam pengelolaan anggaran, Sugondo meminta mekanisme pertanggungjawaban dipilah secara transparan antara kegiatan rutin dan kegiatan non-rutin, khususnya pengadaan barang dan jasa. Penataan sumber daya manusia pada Bagian Perencanaan dan Keuangan, juga akan diarahkan pada personel internal yang telah memahami sistem tata kelola keuangan daerah.

Selain membahas mekanisme tata kelola anggaran dan telaah staf, rapat membahas penataan serta pemanfaatan ruang kerja di gedung Setda untuk mendukung produktivitas aparatur sipil negara.

“Melalui penerapan mekanisme kerja berdasarkan SOTK baru, Setda Kabupaten Gorontalo diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pemerintah daerah,”Jelasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60