GORONTALO – Kini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah tak akan kesulitan lagi menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional yang memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang akan menempati sebuah jabatan. Hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem Merit.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“ Jadi, tidak ada nanti tender-tender jabatan, tendernya disini (Merit sistem). Dimanapun ada jabatan, sudah langsung dilihat, drop, oh ini si A, B, C, D, boleh disini,” urai Darda saat membuka kegiatan Governor Coaching bagi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Gorontalo, Senin (15/7/2019) di hotel Maqna.
Darda mencontohkan, implementasi sistem Merit seperti merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkannya pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan pendidikan pelatihan, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, dan melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip Merit.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita pemerintah Provinsi Gorontalo, kabupaten dan kota, sehingga kita perlu melakukan evaluasi diri, sejauh mana pelaksanaan system merit dalam menajemen ASN di lingkungan isntansi kita masing-masing”, pungkas sekda.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan bagi para pejabat pimpinan tinggi, administrator dan pengawas termasuk para pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah tentang sistem merit, dan juga memberikan pemahaman tentang norma, standar, prosedur dan kriteris penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di setiap perangkat daerah.
Provinsi Gorontalo menjadi daerah yang pertama kali menerapkan sistem merit ini. Kegiatan yang mengangkat tema Kebijakan Percepatan Sistem Merit dan Penanganan Kasus-kasus Kepegawaian ini akan berlangsung selama dua hari hingga 16 Juli dengan materi seputar penanganan dan simulasi kasus-kasus kepegawaian . Kegiatan diikuti sejumlah 148 orang yang terdiri dari para pejabat dan staf yang membidangi kepegawaian di masing-masing OPD baik lingkup Pemprov Gorontalo maupun kabupaten/kota.
Narasumber utama yaitu Wakiran yang merupakan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, dan Heri Purwanto Kepala Bidang Pengolahan pada Badan Pertimbangan Kepegawaian. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo