Soal Permintaan Aleg Deprov Perlu Dikarantina, Laode Haimudin : Ada Pemahaman Kurang Tepat  

Permintaan
Laode Haimudin, Aleg Deprov Gorontalo Fraksi P-DIP.(Foto:Aan)

GORONTALO– Laode Haimudin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo menanggapi opini salah satu aktivitas LSM AMPPD yang meminta agar Gorontalo melakukan karantina kepada seluruh anggota Provinsi Gorontalo. Permintaan itu menyusul adanya salah satu yang dinyatakan positif covid 19. Istri pasien itu diketahui salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (https://m-bhargonews.com/2020/05/30/aktivis-ammpd-meminta-gubernur-bertindak-tegas-setelah-adanya-mantan-pejabat-yang-terpapar-covid-19/)

Menurut Laode permintaan mengkarantina seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo adalah sebuah pemahaman yang keliru.

Laode menjelaskan saat ini aktivitas yang ada di Kantor DPRD Provinisi Gorontalo, dimasa pandemi Covid-19 semua berjalan sesuai protokoler kesehatan yang tetap.

Read More

“Perlu dipertegas semua aktivitas kami disini semua menjalankan protokol kesehatan. Mulai dengan mencuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak” Ungkapnya.

Selain itu sesuai dengan hasil swab dari gugus tugas menunjukkan salah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo negatif covid-19 meski suaminya dinyatakan positif. Maka dari itu La Ode mengatakan untuk mengkarantina seseorang harus jelas trackingnya.

“Tidak sembarangan kalau meminta untuk mengkarantina seseorang , kalau anggapan ada salah satu suami dari Aleg Deprov yang positif terpapar Covid-19. Terbukti hasil swab istrinya sendiri negatif” Tegas Laode.

Namun Sekretaris ini juga menyampaikan jika ada tracking dari gugus tugas yang mengharuskan semua anggota harus dikarantina dan menjalani swab test, maka ia menyatakan kesiapannya. Laode mengatakan semua anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo memegang prinsip protokoler kesehatan dari gugus tugas.

“Kami semua disini memegang teguh aturan protokol kesehatan, dan jika memang diharuskan untuk dikarantina dan menjalani swab test kami bersedia” Tutup Laode.(Adv-KT10)

Related posts