Mochtar Djumati : DPRD Tikep Siap dan Proaktif Diaudit BPK Terkait Perjadis

DPRD Tikep
Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati. Foto: istimewa

TIDORE – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore Kepulauan (Tikep), Mochtar Djumati, mengatakan pihaknya secara terbuka dan proaktif jika memang akan dilakukan audit DPRD Tikep yang dianggap tidak rasional.

Mochtar mengaku anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tikep tahun 2019 tidak seperti yang disebutkan Wali Kota Tikep Capt. Ali Ibrahim. Karena sebelumnya, wali kota sendiri menyebutkan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2019 sebesar Rp 12.432.194.500 dan realisasinya Rp 12.269.485.365.

“Saya pikir mereka perlu lihat baik-baik dulu, kemungkinan yang mereka lihat total secara keseluruhan termasuk dengan sekretariat,” ungkapnya.

Read More

Mochtar menambahkan, khususnya anggota DPRD saja, anggaran perjalanan dinas tidak menguras anggaran sampai sebesar Rp 12 miliar.

“Sebab, satu orang anggota DPRD saja untuk perjalanan dinas baik diluar maupun dalam daerah tidak mencapai Rp 12 miliar. DPRD secara terbuka dan proaktif jika ada audit perjalanan dinas yang dianggap tidak rasional. Yang pasti kami tetap proaktif,” lanjutnya.

Sementara saat ditanyakan terkait kapan tindaklanjut pendapat akhir fraksi dalam bentuk rekomendasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mochtar menegaskan dalam waktu dekat sudah menyerahkan rekomendasi empat fraksi ke BPK.

“Setelah paripurna baru kita gelar rapat internal antara pimpinan dan anggota terkait rekomendasi ke BPK, secepatnya akan kita sampaikan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tikep Muhammad Ishak, saat dikonfirmasi terkait dengan tindaklanjut rekomendasi empat fraksi yang menolak LPP APBD 2019 ke BPK menjelaskan akan digelar rapat pada Selasa, 4 Agustus (hari ini).

“Tentu prosesnya akan sesuai dengan mekanisme yang diatur, jadi nanti setelah rapat baru bisa disampaikan,”singkatnya. (dik)

Related posts