Sidak Indomaret dan Alfamart, Komisi B Dekot Gorontalo Cek Barang Yang Kadaluwarsa

Indomaret dan Alfamart
Sidak Komisi B Dekot Gorontalo bersama Dinas Perindag dan Dinas terkait dibeberapa minimarket Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Gorontalo serta dinas terkait, melakukan sidak dibeberapa minimarket alfamart dan indomaret yang ada di Kelurahan Pulubala, Dulalowo Timur dan Huangobotu, Rabu (24/11/2021).

Kepada awak media, Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Leny Ontalu mengatakan, dalam sidak tersebut ada beberapa hal yang dilihat, termasuk salah satunya adalah terkait batas masa kedaluwarsa barang yang dijual di minimarket seperti telur ayam, susu, dan produk-produk lainnya.

“Hal ini kita lakukan mengingat bahwa pernah ditemukan, ada minimarket yang menjual telur yang sudah busuk kemudian dijual kembali. Namun alhamdulillah setelah kita lihat rata-rata barang yang ada, belum ada yang memasuki tanggal kedaluwarsanya,” ungkap Leny.

Read More
banner 300x250

Selain mengecek batas masa kedaluwarsa produk, lanjut Leny, pihaknya juga mengecek harga minyak goreng kemasan. Menurutnya harga minyak goreng ini sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena terus mengalami kenaikan sejak beberapa bulan lalu.

“Untuk minyak goreng ini kita memang tidak bisa kita intervensi, karena harga dunia melonjak hingga mempengaruhi harga tingkat nasional hingga sampai di daerah,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya hanya bisa melaksanakan operasi pasar seperti ini, guna memastikan tidak ada permainan harga untuk pasaran produk, terutama memasuki momen penghujung tahun 2021 ini.

“Tentunya kita berharap semoga harga-harga barang ini kedepannya tidak akan terlalu mengalami kelonjakan yang tinggi. Apalagi mengingat kita sudah akan menghadapi libur natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60