Pojok6.id (DPRD) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, Jum’at sore (6/10/2023).
“Hari ini saya ditugaskan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk menerima aksi unjuk rasa mahasiswa HMI, dengan tuntutan terkait dengan penyelesaian Jalan Panjaitan dan Penolakan terhadap Festival Kota Tua, yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo,” ungkap N. R. Monoarfa usai menerima masa aksi.
Namun demikian, lanjut N. R. Monoarfa, sebagai Sekretaris Dewan Kota, dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab tuntutan dari para demonstran tersebut. Sebab kewenangan tersebut adalah milik anggota DPRD Kota Gorontalo.
“Akan tetapi apa yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa tersebut, itu akan saya teruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada para masa aksi, untuk dapat menyurat ke DPRD Kota Gorontalo jika ingin melakukan pertemuan dengan anggota DPRD, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Maka silahkan menyurati ke DPRD, nanti kami selaku Sekretariat yang akan memproses surat tersebut sampai ke Ketua DPRD,” pungkasnya. (Adv)