Pojok6.id (Limboto) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontao, Roni Sampir, menghadiri Rapat Koordinasi Layanan Kebutuhan Persyaratan Pada Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Orasawa pada Selasa,(5/12/2023) itu, di hadiri juga oleh jajaran KPU, Bawaslu dan OPD lainnya.
Saat di wawancarai, Roni Sampir menyampaikan, selama ini yang dilakukan pemerintah daerah mengurangi pembayaran pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya, pihaknya menggratiskan untuk surat keterangan sehat di Puskesmas.
Walaupun ada beberapa pemeriksaan khusus yang telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), karena mengingat BHP dan alatnya harus ada pengeluaran biaya. Seperti pemeriksaan kolesterol, gula darah dan asam urat.
Namun hal ini bisa diatasi, yaitu bisa bekerjasama dengan desa di Kabupaten Gorontalo, melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Dan germas ini tentu bisa digunakan oleh anggota KPPS, disamping surat berbadan sehat gratis dari Puskesmas,” kata Roni
Germas ini, tambah Roni, dilaksanakan setiap minggu di Puskesmas, bahkan di tingkat desa disebut dengan Syiar Germas dengan melakukan pemeriksaan di masing-masing mesjid pada setiap Jumat.
“Kami tentu prosedurnya adalah menunggu surat dari KPU, sebagai dasar pemerintah daerah melakukan kebijakan itu,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan biasa dihitung gratis. Namun jika tujuan pemeriksaannya untuk penyakit lainnya seperti gula darah dan kolestrol, tetap ada biayanya karena itu memerlukan tes yang harus di beli.
“Jadi kami harus menyurat kembali, akan berkordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan apakah ini bisa diringankan, bahkan kita berharap ini bisa gratis untuk anggota KPPS,” ucap Roy
Tak hanya biaya kesehatan yang di bahas, Roy juga mengungkapkan untuk honor KPPS di 2024 menjadi 1.200 untuk Ketua, dan anggota 1.100, serta pampasun 700 ribu.
“Terkait dengan rektum KPPS seandainya kurang yang mendaftar kami akan melakukan koordinasi dan kerjasama perguruan tinggi atau pemerintah kecamatan dan desa di Kabupaten Gorontalo karena batas usai yang diterima dari 17 hingga 55 tahun,” tandasnya.