Bonebol – Menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait hewan lepas, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), kembali melakukan razia terhadap hewan ternak, yang dibiarkan lepas begitu saja oleh pemiliknya, khususnya di wilayah Kecamatan Kabila, Rabu (25/7/2018).
Kepala Dinas Satpol PP Bonebol Sugondo Makmur mengatakan, razia yang dilakukan terhadap hewan lepas terutama kambing ini, diawali dari Desa Dutohe hingga Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila, dan berhasil mengamankan sembilan ekor kambing yang dilepas secara liar oleh pemiliknya.
“Kita akan terus melakukan razia hewan lepas, khususnya yang berkeliaran di tempat-tempat umum. Untuk hewan yang kami amankan akan dijadikan barang bukti,” kata Sugondo.
Ia juga menambahkan, selanjutnya pihaknya akan menunggu pemilik hewan yang terjaring razia untuk mengambil langsung di Kantor Dinas Satpol PP. “Namun ada ketentuan jika hewan hendak mengambil hewan yang dirazia tersebut,” kata Sugondo.
Menurutnya, pelaksanaan razia hewan lepas ini selain untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango, Nomor 39 tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas, juga merespon atas keluhan masyarakat.
“Memang sebelumnya razia seperti ini sudah sering dilakukan, namun tingkat kesadaran masyarakat pemilik hewan ternak masih rendah,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemilik hewan ternak untuk tidak membiarkan bebas berkeliaran. Seperti ditangani khusus dengan membuatkan kandang atau memanfaatkan pekarangan masing-masing. (rls/KT-02)