TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menindaklanjuti keluhan warga terkait saluran pembuangan limbah produksi PT. Usaha Pangan Sejahtera yang menebar bau tidak sedap, dengan melalukan koordinasi bersama pihak terkait, Selasa malam (8/9/2020).
Kepala Desa Beji, Khoirudin menyampaikan, pembangunan saluran pembuangan sepanjang 217 meter di gang 8 itu berawal dari tawaran pihak perusahaan melalui dana CSR.
“Saluran tersebut dibangun karena wilayah Gang 8 setiap musim hujan selalu terjadi banjir. Dan untuk membahas soal saluran, saya mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan layak tidaknya saluran IPAL yang dimiliki perusahaan tersebut,” kata Khoirudin, ditemui usai rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Santoso mengatakan, setelah menerima aduan dari masyarakat ia langsung menerjunkan stafnya untuk mengambil sampel limbah untuk di uji laboratorium.
“Dari hasil uji Lab, limbah perusahaan itu telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Pada intinya tidak ada gangguan lingkungan yang disebabkan oleh keberadaan perusahaan itu,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Konsultan IPAL PT. Usaha Pangan Sejahtera, Ryan mengatakan siap bertanggung jawab atas kwalitas limbah perusahaannya.
“Timbulnya bau dikarenakan adanya pengurasan saluran IPAL, karena tidak lancarnya saluran maka ada sisa endapan yang nempel pada saluran. Mewakili perusahaan saya meminta maaf atas kejadian ini,” kata Ryan.
Dari rapat koordinasi tersebut, disepakati sejumlah poin diantaranya , jadwal pengurasan IPAL harus disosialisikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa mengantisipasi adanya endapan yang tertempel di saluran. (fer)