Pojok6.id (Gorut) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyimpan semua arsip penting yang dimiliki oleh Pemkab Gorontalo Utara ke dalam aplikasi JIKN. Kepala DPKD Gorontalo Utara, Salha Uno mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga supaya dokumen-dokumen penting yang menjadi rahasia pemerintah daerah tidak mengalami kerusakan dan kemusnahan dikemudian hari.
“Jadi untuk penataan dokumen yang menjadi rahasia daerah ini, kita sudah pakai aplikasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN dan semua berkas-berkas yang kita miliki langsung diakses kesitu dan akan terhubung langsung ke ANRI (arsip nasional republik indonesia),” kata Salha kepada pojok6, Selasa (19/10/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang sudah diarsipkan di JIKN tersebut tidak boleh diakses dan diambil oleh sembarang orang, kecuali atas persetujuan dan perintah kepala daerah.
“Karena ini dokumen rahasia jadi mesti kita jaga baik-baik. Namun kalau dibutuhkan kembali harus bermohon dulu ke bupati dan juga pemilik dokumen,” kata dia.
Lanjutnya, dokumen-dokumen tersebut dibagi atas dua jenis, yaitu arsip dinamis atau yang masih berfungsi dan digunakan oleh kantor dan terakhir arsip permanen.
“Dan semua arsip-arsip ini tidak bisa terpublish ke luar, karena ada undang-undang yang mengatur tentang itu,” ujarnya.(Adv/Jar)