POHUWATO – Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato di tingkat KPU dijadwalkan mulai tanggal 12 Desember 2020.
Hal ini dikonfirmasikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W Ali, Rabu malam (9/12/2020) saat ditemui di kantor KPU Pohuwato. Ia menegaskan saat ini perhitungan suara oleh petugas KPPS tengah dirampungkan.
Setelah perhitungan di tingkatkan KPPS selesai, Rinto menyebut selanjutnya penyelenggara akan melakukan rekapitulasi ditingkatkan kecamatan. Tahapan ini merupakan proses yang harus dilakukan sesuai PKPU.
“Sampai dengan saat ini teman teman TPS untuk sementara menyelesaikan proses perhitungan suara. walaupun setelah perhitungan suara itu masih ada proses yang mereka lakukan.Jadi mengumumkan kemudian mengepak logistik dan lain sebagainya,” jelas Rinto
Sebelumnya, beredar informasi terkait hasil pemungutan suara dimasyarakat sampai menimbulkan klaim kemenangan sepihak. Rinto menegaskan, masyarakat Pohuwato agar menunggu hasil resmi perhitungan suara yang diumumkan KPU Pohuwato.
“Untuk di KPU itu mulai tanggal 12, jadi menunggu saja hasil dari KPU,” imbuhnya.(Nal)