Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Bangunan Belle Li Mbui yang berada di kawasan Lapangan Taruna Remaja, kini resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Gedung bersejarah itu rencananya akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa proses serah terima Belle Li Mbui telah dilakukan pada 20 Mei 2025. Pihaknya pun tengah menyiapkan langkah-langkah awal, untuk merealisasikan MPP tersebut.
“Belle Li Mbui sudah diserahkan kepada kami pada tanggal 20 Mei. Itu akan kami jadikan Mal Pelayanan Publik,” ujar Adhan, Selasa (27/5/2025), di Bandhayo Lo Yiladia.
Namun, kondisi bangunan yang rusak menjadi tantangan awal. Adhan menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan fisik, sebelum mengoperasikannya.
“Waktu kita terima dalam keadaan rusak, sekarang kita masih perbaiki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhan menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik nantinya akan diisi oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Tujuannya, agar semua kebutuhan administrasi masyarakat bisa dilayani dalam satu tempat.
“Kalau rakyat ada urusan, sudah tidak kemana-mana lagi, terpusat disitu semua, bisa hemat transportasi, cukup datang disitu, semua di urus disitu. Yang mau kawin, urus dokumen, semua disitu,” pungkasnya. (Adv)