Reses di Kabupaten Gorontalo, Paris A. Jusuf Apresiasi Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

Reses
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pada saat melakukan penyampaian terkait reses DPRD. Di Gedung Misfalah, Desa Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo. Senin (06/1/2023). Foto Humas Deprov

Pojok6.id (Gorontalo)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Dapil III Kabupaten Gorontalo A, melaksanakan masa persidangan kedua tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 6 Februari sampai 18 Februari tahun 2023

Reses kali ini mendapat sambutan baik dari pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya Bupati Nelson Pomalingo, selaku orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut terlihat pada saat Pimpinan bersama Anggota dan Bupati Nelson Pomalingo, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2024 Kabupaten Gorontalo, yang dirangkaikan dengan kunjungan reses DPRD Provinsi Gorontalo, bertempat di Gedung Misfalah, Desa Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (06/1/2023).

Read More
banner 300x250

“Perlu saya ingatkan bahwa, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 45 orang, 1/3 berada di Kabupaten Gorontalo. sehingga, kita harus optimalkan untuk kolaborasi dengan pemerintah Provinsi melalui anggota dewan,” Ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris A Jusuf, saat diwawancarai oleh awak media mengungkapkan, kegiatan ini merupakan reses dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil III Kabupaten Gorontalo, yang berjumlah 15 orang. Yakni, dari dapil Kabupaten Gorontalo Boliyohuto cs Telaga Batudaa dan Limboto cs.

“Sekaligus kita akan memperkenalkan teman-teman ini yang akan turun ke lapangan, mulai hari ini di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Paris

Selain itu, Ia juga mengapresiasi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Syukur hari ini pak bupati memaksimalkan pertemuan hari ini dengan mengundang seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah sehingga aspirasi-aspirasi bisa disampaikan ke kami, dan akan kita tindak lanjuti sesuai regulas dan budgeting yang ada di Provinsi Gorontalo,” tutup Paris. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60