Realisasi Belanja APBD Provinsi Gorontalo Diapresiasi Mendagri

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), mengikuti rakor efektivitas penanganan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian, secara virtual di ruangan Huyula, Kamis (27/8). (foto_haris_humas)

GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (), Tito Karnavian mengapresiasi realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Apresiasi tersebut diberikan Mendagri atas persentase realisasi belanja APBD Provinsi Gorontalo bersama 11 provinsi lainnya yang capaiannya melampaui rata-rata nasional.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, realisasi belanja APBD Provinsi Gorontalo sebesar 55,45 persen, di atas rata-rata nasional sebesar 48,86 persen. Capain tersebut menempatkan Gorontalo pada posisi keenam provinsi dengan realisasi belanja APBD tertinggi.

“Sudah 12 provinsi yang realisasi belanjanya di atas rata-rata nasional. Gorontalo berada pada posisi keenam, terima kasih banyak untuk Gubernur pak Rusli Habibie,” ucap Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berlangsung secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Read More
banner 300x250

Mendagri mengutarakan, dalam konteks pemulihan ekonomi nasional, kontribusi daerah sangat penting. Oleh karena itu belanja daerah harus didorong dengan harapan anggaran tersebut beredar di masyarakat.

“Belanja daerah menjadi salah satu instrumen terpenting di tengah kesulitan ekonomi dan keuangan yang melanda dunia. Pemulihan ekonomi nasional harus didukung dengan realisasi belanja dari daerah,” ujar Mendagri.

Selain realiasi belanja daerah, Mendagri juga menyoroti penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Terkait Perkada itu, Gorontalo termasuk dalam 20 provinsi yang sudah menyusun Perkada, di mana untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masih ada enam provinsi dalam proses penyusunan Perkada dan delapan provinsi yang belum menyusun Perkada. Mohon kepada yang belum menyusun Perkada segera menyusun, yang sementara menyusun mohon segera diselesaikan, dan yang sudah menyusun Perkada alangkah baiknya kalau diangkat Perda,” tutur Tito.

Sementara itu Wagub usai mengikuti rakor melalui video konferensi mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 seperti mengatur rem dan gas secara seimbang. Idris mengutarakan, ungkapan Presiden itu memiliki makna bahwa penanganan Covid-19 harus menyeimbangkan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi.

“Sebagaimana arahan Presiden, kita harus menangani Covid-19 dengan baik dan terkoordinasi, masyarakat produktif dan aman, sehingga diharapkan perekonomian kita tumbuh. Pak Mendagri juga menginstruksikan agar daerah segera membelanjakan anggarannya, dan kita bersyukur Gorontalo termasuk dalam enam besar penyerapan anggaran tertinggi,” tandas Wagub Idris Rahim. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60