Gorontalo – Rumah Bantuan Hukum (RBH) BMP Gorontalo melaksanakan seminar dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan konsumen jasa keuangan di Gorontalo.
Kegiatan yang bekerjasama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di New Rahmat Hotel, Jumat (16/11/2018) ini, bukan yang pertama kali dilaksanakan. Namun sudah pernah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2017 lalu, melalui sosialisasi berkaitan dengan KUR untuk Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari RBH dan OJK terhadap banyaknya jasa keuangan yang bersengketa dengan masyarakat, baik itu asuransi, leasing kenderaan, simpan pinjam maupun pinjaman online.
Dimana dalam hal ini kedua pihak, baik kreditur maupun debitur kadang merasa sama-sama dirugikan. Seminar ini bertujuan untuk meluruskan pemahaman terkait dengan hak dan kewajiban konsumen jika berhubungan dengan penyedia jasa keuangan.
Budi Makmur sebagai penanggung jawab kegiatan sekaligus Direktur RBH BMP berharap, kegiatan ini dapat terus dilakukan bukan hanya di Bone Bolango akan tetapi diseluruh wilayah Gorontalo.
“Mengingat banyaknya kasus kreditur debitur di masyarakat, dan kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian dan kepedulian RBH terhadap kasus yang terjadi berkaitan dengan jasa keuangan, seperti yang banyaknya aduan masyarakat yang diterima oleh RBH selama ini,” kata Budi.
Acara ini dihadiri oleh 200 orang peserta dari kalangan anak pemuda, OKP, perangkat desa, dan mahasiswa. Dan yang menjadi narasumber dari kegiatan ini adalah Otoritas jasa keuangan (OJK), BNI Mewakili perbankan dan asuransi, dan ADIRA Finance mewakili penyedia kredit kendaraan dan pinjaman lainnya, serta Anggota DPR-RI Elnino M Husein Mohi yang hadir sebagai keynote speaker. (rls)