LPK-RI BAI Gorontalo Komentari Pro Kontra Indomaret di Pohuwato

Pro Kontra Indomaret
Masrin Kone.(Foto : istimewa)

Pojok6.id – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Republik Indonesia (LPK-RI) dan Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Masrin Kone turut mengomentari pro kontra masuknya perusahaan Indomaret di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, publik harus fokus pada dampak positif.

“Ini peluang, salah satunya peluang pekerjaan. Misalnya berapa banyak yang sekarang ini butuh pekerjaan? Berapa banyak yang membutuhkan penghasilan sesuai upah minimum? Hal positif yang dibawa oleh investor ke daerah ini jadi pertimbangan,” kata Masrin Kone, Rabu (20/10/2021).

Dikatakannya Kehadiran investor merupakan peluang berkompetisi bidang usaha. Terlebih, jika indomaret diizinkan maka diharapkan dapat berkolaborasi dengan pengusaha UMKM lokal.

Read More
banner 300x250

“Kita lihat dari asas manfaat, bukan kita mengesampingkan usaha usaha kecil di daerah kita. Justru ini kita harus dorong agar UMKM, UKM dapat berkembang. Bisa saja kita kerjasamakan pengembangan UMKM di setiap unit gerai,” lanjutnya

di Kabupaten Pohuwato telah hangat dibicarakan sejak pemerintah daerah menemukan beberapa pembangunan gerai yang dilakukan tanpa izin. Menyikapi hal itu, Masrin mengharapkan pemerintah daerah menemukan jalan keluar yang terbaik.

“Sekarang ini globalisasi berkembang pesat dan kompetisi diperlukan untuk kemajuan yang lebih baik. Tetapi juga memang, pihak investor apakah itu Indomaret maupun Alfamart jangan juga kesampingkan aturan yang berlaku tidak dipenuhi,” pungkasnya.(Nal)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60