Pojok6.id (Gorontalo) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis data Perkembangan Indeks Harga Konsumen atau Inflasi month to month (mtm) Provinsi Gorontalo Januari 2025, yang berada pada angka -1,64 persen.
Ketua BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, mengungkapkan inflasi Provinsi Gorontalo mtm ini jika dibandingkan dengan bulan Desember 2024 mengalami deflasi yang cukup dalam -1,64 persen. Sementara untuk rilis mtm level nasional, Provinsi Gorontalo juga mengalami deflasi yaitu sebanyak -0,76 persen.
“Sehingga deflasi yang terjadi di Provinsi Gorontalo ini, jauh lebih besar dibandingkan dengan deflasi yang ada di level nasional,” kata Mukhamad Mukhanif dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Sementara untuk inflasi tahun ke tahun atau year on year (yoy) sendiri, lanjut Mukhanif, Provinsi Gorontalo juga mengalami deflasi yang cukup dalam yaitu berada pada angka -1,52 persen. Hal ini juga menjadikan Gorontalo termasuk sebagai salah satu provinsi yang mengalami deflasi terdalam di Indonesia.
“Karena dalam satu tahun perkembangan harga dari Januari 2024 ke Januari 2025, perkembangan harga mengalami penurunan -1,52 persen, bahkan deflasi Gorontalo termasuk deflasi terendah di Sulawesi,” tambahnya.
Mukhanif menjelaskan salah satu faktor yang menjadi penyumbang atau andil terbesar dalam deflasi Gorontalo ini, disumbangkan oleh kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga, yaitu sebesar -1,68.
“Kenapa perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, nah ini pemicunya adalah karena di bulan Januari ada diskon token listrik 50 persen, sehingga deflasi -1,68 ini andilnya itu di dominasi oleh adanya diskon listrik ini,” terangnya.
Ia menambahkan, diskon tersebut tidak hanya berdampak pada inflasi bulanan, tapi juga inflasi tahunan. Namun kondisi tersebut perlu diwaspadai, sebab kebijakan diskon listrik bersifat sementara, sehingga ketika kebijakan tersebut sudah tidak berlaku, perkembangan IHK di Gorontalo sangat berpotensi kembali terjadi inflasi.
”Dengan berlalunya kebijakan diskon listrik yang 50% itu, ketika kebijakan tersebut berakhir, di Provinsi Gorontalo, secara umum berpotensi terjadi inflasi. Berapa besarnya inflasi yang akan terjadi, itulah yang akan menjadi pertanyaan,” tandasnya.